Sepanjang sejarah manusia masalah berzinah sudah ada dan menjadi masalah sosial yang sama tuanya dengan sejarah peradaban manusia itu sendiri. Berzinah secara umum dimengerti sebagai pelanggaran norma pernikahan, dimana seseorang melakukan hubungan seksual dengan orang lain yang tidak terikat di dalam satu pernikahan yang sah. Tetapi Tuhan Yesus mempunyai pandangan lain, yang lebih tinggi tuntutannya, karena tuntutannya itu masuk ke dalam ruang spiritualitas, yaitu masuk ke dalam dunia roh. Dan di dalam wilayah spiritual segala sesuatu dinilai dengan menggunakan hati, bukan menggunakan pikiran sehat saja. Karena hati adalah alat penilai yang jujur dan akurat, dimana ia tidak pernah berbohong dan tidak memanipulasi segala sesuatu yang dinilainya. Ia akan mengatakan apa adanya sesuai dengan yang sebenarnya, bila salah akan diakuinya sebagai yang salah dan bila benar akan diakuinya sebagai yang benar.
Dalam Injil Matius terdapat satu ayat yang menulis perkataan Tuhan Yesus mengenai orang yang berzinah. Ini adalah satu-satunya pengajaran Tuhan Yesus tentang perilaku seksual. Dengan pengajaran ini Tuhan Yesus menegaskan kepada murid-murid dan para pendengarNya bahwa berzinah bukan hanya merupakan tindakan yang nampak saja, tetapi lebih dari pada itu, orang juga dapat dikatakan berzinah bila ia memandang orang dan menjadi bergairah seksual di dalam hatinya. Tetapi dengan batas mana orang dikatakan berzinah atau tidak berzinah menjadi sulit untuk menentukannya, karena itu hal ini dikembalikan lagi kepada hati masing-masing orang yang bersangkutan. Di titik ini masing-masing orang dapat mengukur dengan jujur dari dalam hatinya yang terdalam, sudah sampai seberapa jauh kedewasaan iman mereka di dalam usaha mereka belajar kerohanian kepada Tuhan Yesus.
Untuk menentukan orang berzinah atau tidak maka perkataan Tuhan Yesus di dalam Injil Matius ( Mat. 5:27-32 ) dapat menjadi acuan, yaitu:
Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.
Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa, dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka.
Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka.
Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya.
Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.
( Mat. 5:27-32 )
1. "Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya."
Ada dua tahap yang menjadikan orang dapat dikatakan "berzinah", tahap yang pertama orang itu memandang perempuan; dan tahap selanjutnya menginginkannya. Tetapi perkataan Tuhan Yesus ini masih belum begitu terang bagi pembaca Injil dalam bahasa terjemahannya, karena itu perlu dikaji lebih dalam lagi.
Memandang perempuan, biarpun kalimat ini ditujukan kepada para kaum pria namun jelas perkataanNya ini berlaku pula bagi kaum perempuan, yang memandang lawan jenisnya dengan cara yang sama. Karena dalam kasus lain pernah juga Tuhan Yesus dihadapkan dengan seorang perempuan penjinah (Yoh. 8:3-10). Dalam hal ini yang dipersoalkanNya adalah cara memandang lawan jenisnya; yaitu bila seseorang memandang lawan jenisnya dengan hasrat berahi, sehingga gairah seksualnya bangkit maka ia termasuk sebagai orang yang dimaksudkan oleh Tuhan Yesus dengan kalimat di atas.
Menginginkannya, kata ini mengandung arti yang jelas bila ditambahkan kata keterangan, karena kata ganti obyek penderita dibelakang kata "menginginkan" yang dimaksud adalah perempuan itu atau lawan jenisnya, tetapi menginginkan perempuan itu untuk apa tidak dikatakanNya lebih jelas. Mungkin para pendengarNya pada waktu itu sudah mengerti maksud perkataanNya itu, yaitu untuk melakukan hubungan seks dengannya yang sudah bangkit gairahnya itu. Pada tahap ini memang secara fisik ia belum melakukan perbuatan itu, tetapi biarpun demikian Tuhan Yesus sudah memperhitungkannya sebagai perbuatan zinah.
Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?" Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Ia pun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?" Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang (Yoh. 8:3-11)
2. "Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah."
Disamping perkataan di atas (yang pertama), Tuhan Yesus juga mengatakan kalimat ke dua yang berkaitan dengan praktek kawin-cerai yang banyak terjadi pada masa itu dan pada masa sekarang praktek perceraian juga masih banyak dilakukan, bahkan oleh orang-orang percaya yang menikah di gereja dengan "upacara sumpah" untuk tidak bercerai sampai maut memisahkan mereka.
Pada kalimat yang ke dua ini Tuhan Yesus mengatakan bahwa orang yang bercerai atau diceraikan kemudian kawin lagi maka "perkawinan yang baru" itu dianggap tidak syah dan diperhitungkan sebagai perbuatan zinah, biarpun secara sosial , kenegaraan dan kelembagaan sudah dianggap syah. Hal seperti ini terjadi karena adanya penilaian yang berbeda antara "dunia" dan kerohanian. Dalam "kerohanian Kristen" yang diajarkan Tuhan Yesus, yang dipentingkan adalah kemurnian / kesucian hati manusia. Tuhan melihat hati manusia dari pada apa yang nampak dikerjakannya karena setiap tindakan mempunyai motivasi nya sendiri dan masing-masing orang melakukan tindakan yang sama bisa mempunyai motivasi yang berbeda, bahkan satu orang yang sama melakukan suatu perbuatan yang sama pada kesempatan lain bisa pula mempunyai motivasi yang berbeda. ( Ibr. 4:11-13). Pada dasarnya perkawinan adalah suatu kelonggaran (dispensasi) yang diberikan Tuhan kepada manusia agar dapat hidup mensucikan dirinya (1 Kor. 7:6-16 )
Hal ini kukatakan kepadamu sebagai kelonggaran, bukan sebagai perintah.Namun demikian alangkah baiknya, kalau semua orang seperti aku; tetapi setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang seorang karunia ini, yang lain karunia itu. Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tinggal dalam keadaan seperti aku. Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu. Kepada orang-orang yang telah kawin aku -- tidak, bukan aku, tetapi Tuhan -- perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya. Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya. Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang saudara beristerikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia. Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu. Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh isterinya dan isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus. Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera. Sebab bagaimanakah engkau mengetahui, hai isteri, apakah engkau tidak akan menyelamatkan suamimu? Atau bagaimanakah engkau mengetahui, hai suami, apakah engkau tidak akan menyelamatkan isterimu? (1 Kor. 7:5-16).
Karena itu baiklah kita berusaha untuk masuk ke dalam perhentian itu, supaya jangan seorang pun jatuh karena mengikuti contoh ketidaktaatan itu juga. Sebab firman Allah hidup dan kuat dan lebih tajam dari pada pedang bermata dua mana pun; ia menusuk amat dalam sampai memisahkan jiwa dan roh, sendi-sendi dan sumsum; ia sanggup membedakan pertimbangan dan pikiran hati kita. Dan tidak ada suatu makhluk pun yang tersembunyi di hadapan-Nya, sebab segala sesuatu telanjang dan terbuka di depan mata Dia, yang kepada-Nya kita harus memberikan pertanggungan jawab. (Ibr. 4:11-13)