Kamis, 03 Mei 2012

RENUNGAN ( 02 ): Tentang Perkawinan


Perkawinan dalam perspektif Kristen mempunyai kekhususan  tersendiri, karena perkawinan kristen merupakan dispensasi/ kelonggaran yang diberikan Tuhan kepada orang beriman; Perkawinan bukan merupakan perintah Allah yang selama ini dipahami oleh orang kebanyakan,  yang  menggunakan dasar ayat -ayat Perjanjian Lama (Kej.1:28; 9:1; 35:11), karena Perjanjian Lama adalah  gambaran tentang kehendak dan rencana Allah terhadap umat Nya. Perintah agar  beranak cucu yang sebenarnya adalah perintah untuk beranak-cucu rohani. Perkawinan diperbolehkan supaya seorang beriman yang tidak dapat mengendalikan dirinya, tidak terbakar oleh hawa nafsunya (1Kor.7:9); sehingga rohani orang beriman itu tidak mati. Kehendak dan rencana Nya adalah supaya manusia menguduskan dirinya dan menjadi sempurna seperti Dia, sehingga bisa hidup bahagia bersamaNya dalam Kerajaan Sorga. Maka hukum yang berlaku bagi orang yang menikah adalah perkataan Yesus bahwa “Apa yang telah dipersatukan oleh Allah, tidak boleh diceraikan manusia”(Mat.19:6), karena hanya maut atau kematian yang dapat memisahkan mereka dari pasangannya.

Kej.1:28. Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi."

Kej.9:1. Lalu Allah memberkati Nuh dan anak-anaknya serta berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyaklah serta penuhilah bumi. 

Kej.35:11 Lagi firman Allah kepadanya: "Akulah Allah Yang Mahakuasa. Beranakcuculah dan bertambah banyak; satu bangsa, bahkan sekumpulan bangsa-bangsa, akan terjadi dari padamu dan raja-raja akan berasal dari padamu. 

1 Kor.7:9. Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu. 

Mat.19:6. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

Tuhan Yesus jelas tidak menentang perkawinan, tetapi Ia tidak memberikan sedikit celah pun untuk bercerai bagi perkawinan orang-orang beriman. Sehingga apabila dikemudian hari pasangan itu ada masalah atau ketidak-cocokan diantara mereka, maka mereka harus mau saling mengoreksi diri dan menerima kekurangan pasangannya agar mereka dapat hidup bahagia dan membahagiakan pasangannya. Dalam hal ini jelas pengajaran yang diberikan oleh Tuhan kepada orang beriman, yaitu biarpun mereka tidak dapat memenuhi kehendak Allah secara maksimal, tetapi mereka diharapkan dapat mengalami pertumbuhan iman bersama pasangannya,  sehingga mereka dapat memperoleh keselamatan yang dijanjikan Allah. Bilamana pasangannya meninggal,  yang masih hidup memperoleh kebebasan sebagai orang merdeka. Dan ia bebas memilih apakah hendak mencari pasangan lagi, atau hidup mensucikan diri bagi Allah. Kepada mereka yang mencari pasangan lagi maka hukum yang berlaku adalah “Setiap orang yang menceraikan istrinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah” (Luk.16:18). Hukum diatas hanya berlaku bagi orang-orang beriman, dan tidak berlaku bagi orang yang tidak beriman. Bila seorang tidak beriman bercerai dari pasangannya, kemudian ia mengikut Yesus, maka ia dianggap sebagai orang baru dan masa lalunya tidak diperhitungkan. Karena segala dosa dan kesalahannya sudah ditebus oleh kematian dan darah Yesus. Ia bebas kawin dengan pasangan yang dipilihnya.

Luk.16:18. Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah." 

Jika ada pasangan orang beriman yang karena sesuatu hal kemudian memutuskan untuk berpisah, maka masing-masing tidak diperbolehkan mencari pasangan lain sebagai penggantinya, selama pasangannya masih hidup. Jika seorang beriman ditinggal mati oleh pasangannya dan mempunyai anak yang masih belum dewasa, maka sebaiknya ia menunda perkawinannya sampai anaknya mandiri, karena anak itu masih menjadi tanggung-jawab dan berhak mendapat pemeliharaan dari orang tuanya yang masih hidup. Jika seorang tidak beriman yang mempunyai istri lebih dari satu, kemudian percaya kepada Yesus maka ia wajib untuk meninggalkan semua istrinya dan hidup dengan istri pertamanya saja. Jika istri yang pertama tidak mau percaya kepada Yesus dan ada diantara istrinya yang percaya kepada Yesus, maka istrinya yang beriman itu boleh menjadi pasangan hidupnya. Jika ada lebih dari satu istrinya yang mau beriman kepada Yesus, maka yang menjadi pasangan hidupnya adalah istrinya yang lebih tua. Sedangkan istri yang diceraikan bebas untuk mencari pasangan hidupnya menurut hukum diatas. Demikianlah perkawinan menurut Tuhan Yesus, maka murid-muridNya memilih untuk tidak kawin saja (Mat.19:10).Tetapi menurut Tuhan Yesus orang yang tidak kawin dikarenakan oleh tiga hal, tetapi satu yang dikehendaki Tuhan Yesus, yaitu tidak kawin karena Kerajaan Allah. 

Mat.19:10. Murid-murid itu berkata kepada-Nya: "Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin." 

Injil Matius mencatat perkataan Tuhan Yesus didalam pasal 19:12, yang berbunyi:“... Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga.”

Orang yang tidak dapat kawin karena mempunyai cacad pada alat reproduksinya sejak dari lahir, jelas orang demikian tidak mungkin dapat memilih pasangannya, karena tidak akan ada yang mau mengawininya atau dikawininya.
Orang yang tidak dapat kawin karena orang lain, banyak yang menyebabkannya antara lain, karena dikebiri orang lain (hal ini terjadi pada jaman kerajaan, dimana pelayan-pelayan laki-laki di istana raja harus dikebiri, untuk menghindari perjinahan di dalam istana). Atau karena terjadi kecelakaan yang menyebabkan alat reproduksinya rusak. Atau karena penyakit yang merusak alat reproduksinya. Atau karena tidak ada yang mau kawin dengannya.
Orang yang tidak kawin karena Kerajaan Sorga, adalah orang yang karena imannya memilih untuk tidak kawin dan menyerahkan hidupnya seutuhnya kepada Tuhan sebagai persembahan yang hidup dan bagi pelayanan kepada Tuhan.

Perkataan Tuhan Yesus diatas itu telah disalah-tafsirkan oleh beberapa orang beriman pada beberapa abad awal kekristenan, mereka mengamalkan ayat ini dengan melakukan praktek mengebiri dirinya sendiri. Terlalu naif orang yang melakukan firman dengan cara seperti itu,  adalah suatu pengamalan firman Tuhan yang keliru, karena yang dikehendaki Tuhan adalah kesucian hati (Ul.10:16; Rm.2:29) bukan perbuatan pengebirian diri. Hal ini sebenarnya sudah diajarkan didalam Perjanjian Lama dengan perintah sunat, yang menjadi tanda bagi bangsa Israel untuk mengingatkan mereka pada perintah Allah agar  mereka tidak melakukan perbuatan zinah.

Ul.10:16. Sebab itu sunatlah hatimu dan janganlah lagi kamu tegar tengkuk. 

Rm.2:29. Tetapi orang Yahudi sejati ialah dia yang tidak nampak keyahudiannya dan sunat ialah sunat di dalam hati, secara rohani, bukan secara hurufiah. Maka pujian baginya datang bukan dari manusia, melainkan dari Allah.

Seorang yang tidak kawin atau yang dikebiri sekalipun bila hidupnya tidak mengalami pembaharuan diri,  keberadaannya tidak akan diperhitungkan  Allah, karena ia dipandang Tuhan sebagai seorang jahat yang harus mendapatkan hukuman kekal. Karena yang dinilaiNya adalah buah Roh yang dihasilkan imannya, yaitu: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, penguasaan diri (Gal.5:22 ).

Seorang yang mempunyai Kasih maka : Ia harus orang yang sabar, murah hati, tidak cemburu, tidak megahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain. Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran. Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu (1Kor.13:4-7).

Seorang yang mempunyai sukacita adalah orang yang menjalani hidup dengan hati yang gembira, bergairah, peramah dan murah senyum, dimana ia menjalani hidupnya dengan ringan tanpa tekanan yang berarti, dan tidak merasakan beban yang terlalu berat.

Seorang yang mempunyai damai sejahtera adalah orang yang selalu bersyukur atas apa yang diperolehnya sebagai berkat dari Tuhan, tidak ambisius, tidak serakah, dan jiwanya selalu dalam keadaan tenang .

Seorang yang mempunyai kesabaran adalah orang yang selalu dapat menunggu segala sesuatu, dapat mengerti kelemahan orang lain dan mempunyai persediaan maaf yang tidak terbatas.

Seorang yang mempunyai kemurahan adalah orang yang selalu mau memberi kepada orang lain, baik waktu, harta-benda, maupun memberikan hidupnya.

Seorang yang mempunyai kebaikan adalah orang yang selalu melakukan segala sesuatu demi kepentingan orang lain dan kebaikan bersama.

Seorang yang mempunyai kesetiaan adalah orang yang tidak mudah berubah pikiran dan melakukan segala sesuatu sesuai dengan apa yang telah diucapkannya sama dengan kata hati nuraninya.

Seorang yang mempunyai kelemahlembutan adalah orang yang memperlakukan orang lain dengan penuh kasih dan penuh perhatian.

Seorang yang mempunyai penguasaan diri adalah orang yang dapat menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dan tidak melakukan segala sesuatu yang dibenci Tuhan.

Tidak ada komentar: