PERKAWINAN KRISTIANI ; PERCERAIAN DAN ZINAH
Perkawinan dalam perspektif Kristen mempunyai kekhususan tersendiri, karena perkawinan kristen merupakan dispensasi/ kelonggaran yang diberikan Tuhan kepada orang beriman; Perkawinan bukan merupakan perintah Allah yang selama ini dipahami oleh orang kebanyakan, yang menggunakan dasar ayat -ayat Perjanjian Lama (Kej.1:28; 9:1; 35:11), karena Perjanjian Lama adalah gambaran tentang kehendak dan rencana Allah terhadap umat Nya. Perintah agar beranak cucu yang sebenarnya adalah perintah untuk beranak-cucu rohani. Perkawinan diperbolehkan supaya seorang beriman yang tidak dapat mengendalikan dirinya, tidak terbakar oleh hawa nafsunya (1Kor.7:9); sehingga rohani orang beriman itu tidak mati. Kehendak dan rencana Nya adalah supaya manusia menguduskan dirinya dan menjadi sempurna seperti Dia, sehingga bisa hidup bahagia bersamaNya dalam Kerajaan Sorga. Maka hukum yang berlaku bagi orang yang menikah adalah perkataan Yesus bahwa “Apa yang telah dipersatukan oleh Allah, tidak boleh diceraikan manusia”(Mat.19:6), karena hanya maut atau kematian yang dapat memisahkan mereka dari pasangannya.
Kej.1:28. Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi."
Kej.9:1. Lalu Allah memberkati Nuh dan anak-anaknya serta berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyaklah serta penuhilah bumi.
Kej.35:11 Lagi firman Allah kepadanya: "Akulah Allah Yang Mahakuasa. Beranakcuculah dan bertambah banyak; satu bangsa, bahkan sekumpulan bangsa-bangsa, akan terjadi dari padamu dan raja-raja akan berasal dari padamu.
1 Kor.7:9. Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu.
Mat.19:6. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
Tuhan Yesus jelas tidak menentang perkawinan, tetapi Ia tidak memberikan sedikit celah pun untuk bercerai bagi perkawinan orang-orang beriman. Sehingga apabila dikemudian hari pasangan itu ada masalah atau ketidak-cocokan diantara mereka, maka mereka harus mau saling mengoreksi diri dan menerima kekurangan pasangannya agar mereka dapat hidup bahagia dan membahagiakan pasangannya. Dalam hal ini jelas pengajaran yang diberikan oleh Tuhan kepada orang beriman, yaitu biarpun mereka tidak dapat memenuhi kehendak Allah secara maksimal, tetapi mereka diharapkan dapat mengalami pertumbuhan iman bersama pasangannya, sehingga mereka dapat memperoleh keselamatan yang dijanjikan Allah. Bilamana pasangannya meninggal, yang masih hidup memperoleh kebebasan sebagai orang merdeka. Dan ia bebas memilih apakah hendak mencari pasangan lagi, atau hidup mensucikan diri bagi Allah. Kepada mereka yang mencari pasangan lagi maka hukum yang berlaku adalah “Setiap orang yang menceraikan istrinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah” (Luk.16:18). Hukum diatas hanya berlaku bagi orang-orang beriman, dan tidak berlaku bagi orang yang tidak beriman. Bila seorang tidak beriman bercerai dari pasangannya, kemudian ia mengikut Yesus, maka ia dianggap sebagai orang baru dan masa lalunya tidak diperhitungkan. Karena segala dosa dan kesalahannya sudah ditebus oleh kematian dan darah Yesus. Ia bebas kawin dengan pasangan yang dipilihnya.
Luk.16:18. Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah."
Jika ada pasangan orang beriman yang karena sesuatu hal kemudian memutuskan untuk berpisah, maka masing-masing tidak diperbolehkan mencari pasangan lain sebagai penggantinya, selama pasangannya masih hidup. Jika seorang beriman ditinggal mati oleh pasangannya dan mempunyai anak yang masih belum dewasa, maka sebaiknya ia menunda perkawinannya sampai anaknya mandiri, karena anak itu masih menjadi tanggung-jawab dan berhak mendapat pemeliharaan dari orang tuanya yang masih hidup. Jika seorang tidak beriman yang mempunyai istri lebih dari satu, kemudian percaya kepada Yesus maka ia wajib untuk meninggalkan semua istrinya dan hidup dengan istri pertamanya saja. Jika istri yang pertama tidak mau percaya kepada Yesus dan ada diantara istrinya yang percaya kepada Yesus, maka istrinya yang beriman itu boleh menjadi pasangan hidupnya. Jika ada lebih dari satu istrinya yang mau beriman kepada Yesus, maka yang menjadi pasangan hidupnya adalah istrinya yang lebih tua. Sedangkan istri yang diceraikan bebas untuk mencari pasangan hidupnya menurut hukum diatas. Demikianlah perkawinan menurut Tuhan Yesus, maka murid-muridNya memilih untuk tidak kawin saja (Mat.19:10).Tetapi menurut Tuhan Yesus orang yang tidak kawin dikarenakan oleh tiga hal, tetapi satu yang dikehendaki Tuhan Yesus, yaitu tidak kawin karena Kerajaan Allah.
Mat.19:10. Murid-murid itu berkata kepada-Nya: "Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin."
Injil Matius mencatat perkataan Tuhan Yesus didalam pasal 19:12, yang berbunyi:“... Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga.”
Orang yang tidak dapat kawin karena mempunyai cacad pada alat reproduksinya sejak dari lahir, jelas orang demikian tidak mungkin dapat memilih pasangannya, karena tidak akan ada yang mau mengawininya atau dikawininya.
Orang yang tidak dapat kawin karena orang lain, banyak yang menyebabkannya antara lain, karena dikebiri orang lain (hal ini terjadi pada jaman kerajaan, dimana pelayan-pelayan laki-laki di istana raja harus dikebiri, untuk menghindari perjinahan di dalam istana). Atau karena terjadi kecelakaan yang menyebabkan alat reproduksinya rusak. Atau karena penyakit yang merusak alat reproduksinya. Atau karena tidak ada yang mau kawin dengannya.
Orang yang tidak kawin karena Kerajaan Sorga, adalah orang yang karena imannya memilih untuk tidak kawin dan menyerahkan hidupnya seutuhnya kepada Tuhan sebagai persembahan yang hidup dan bagi pelayanan kepada Tuhan.
Perkataan Tuhan Yesus diatas itu telah disalah-tafsirkan oleh beberapa orang beriman pada beberapa abad awal kekristenan, mereka mengamalkan ayat ini dengan melakukan praktek mengebiri dirinya sendiri. Terlalu naif orang yang melakukan firman dengan cara seperti itu, adalah suatu pengamalan firman Tuhan yang keliru, karena yang dikehendaki Tuhan adalah kesucian hati (Ul.10:16; Rm.2:29) bukan perbuatan pengebirian diri. Hal ini sebenarnya sudah diajarkan didalam Perjanjian Lama dengan perintah sunat, yang menjadi tanda bagi bangsa Israel untuk mengingatkan mereka pada perintah Allah agar mereka tidak melakukan perbuatan zinah.
Ul.10:16. Sebab itu sunatlah hatimu dan janganlah lagi kamu tegar tengkuk.
Rm.2:29. Tetapi orang Yahudi sejati ialah dia yang tidak nampak keyahudiannya dan sunat ialah sunat di dalam hati, secara rohani, bukan secara hurufiah. Maka pujian baginya datang bukan dari manusia, melainkan dari Allah.
Seorang yang tidak kawin atau yang dikebiri sekalipun bila hidupnya tidak mengalami pembaharuan diri, keberadaannya tidak akan diperhitungkan Allah, karena ia dipandang Tuhan sebagai seorang jahat yang harus mendapatkan hukuman kekal. Karena yang dinilaiNya adalah buah Roh yang dihasilkan imannya, yaitu: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, penguasaan diri (Gal.5:22 ).
Seorang yang mempunyai Kasih maka : Ia harus orang yang sabar, murah hati, tidak cemburu, tidak megahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain. Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran. Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu (1Kor.13:4-7).
Seorang yang mempunyai sukacita adalah orang yang menjalani hidup dengan hati yang gembira, bergairah, peramah dan murah senyum, dimana ia menjalani hidupnya dengan ringan tanpa tekanan yang berarti, dan tidak merasakan beban yang terlalu berat.
Seorang yang mempunyai damai sejahtera adalah orang yang selalu bersyukur atas apa yang diperolehnya sebagai berkat dari Tuhan, tidak ambisius, tidak serakah, dan jiwanya selalu dalam keadaan tenang .
Seorang yang mempunyai kesabaran adalah orang yang selalu dapat menunggu segala sesuatu, dapat mengerti kelemahan orang lain dan mempunyai persediaan maaf yang tidak terbatas.
Seorang yang mempunyai kemurahan adalah orang yang selalu mau memberi kepada orang lain, baik waktu, harta-benda, maupun memberikan hidupnya.
Seorang yang mempunyai kebaikan adalah orang yang selalu melakukan segala sesuatu demi kepentingan orang lain dan kebaikan bersama.
Seorang yang mempunyai kesetiaan adalah orang yang tidak mudah berubah pikiran dan melakukan segala sesuatu sesuai dengan apa yang telah diucapkannya sama dengan kata hati nuraninya.
Seorang yang mempunyai kelemahlembutan adalah orang yang memperlakukan orang lain dengan penuh kasih dan penuh perhatian.
Seorang yang mempunyai penguasaan diri adalah orang yang dapat menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dan tidak melakukan segala sesuatu yang dibenci Tuhan.
ZINAH
Sepanjang sejarah manusia masalah "zinah" sudah ada dan menjadi masalah sosial yang sama tuanya dengan sejarah peradaban manusia itu sendiri. Zinah secara umum dimengerti sebagai pelanggaran norma pernikahan, dimana seseorang melakukan hubungan seksual dengan orang lain yang tidak terikat di dalam satu pernikahan yang sah. Tetapi Tuhan Yesus mempunyai pandangan lain, yang lebih tinggi tuntutannya, karena tuntutannya itu masuk ke dalam ruang spiritualitas, yaitu masuk ke dalam dunia roh. Dan didalam wilayah spiritual segala sesuatu dinilai dengan menggunakan hati, bukan menggunakan pikiran sehat saja. Karena hati adalah alat penilai yang jujur dan akurat, dimana ia tidak pernah berbohong dan tidak memanipulasi segala sesuatu yang dinilainya. Ia akan mengatakan apa adanya sesuai dengan yang sebenarnya, bila salah akan diakuinya sebagai yang salah dan bila benar akan diakuinya sebagai yang benar.
Dalam Injil Matius terdapat satu ayat yang menulis perkataan Tuhan Yesus mengenai orang yang berzinah. Ini adalah satu-satunya pengajaran Tuhan Yesus tentang perilaku seksual. Dengan pengajaran ini Tuhan Yesus menegaskan kepada murid-murid dan para pendengarNya bahwa berzinah bukan hanya merupakan tindakan yang nampak saja, tetapi lebih dari pada itu, orang juga dapat dikatakan berzinah bila ia memandang orang dan menjadi bergairah seksual di dalam hatinya. Tetapi dengan batas mana orang dikatakan berzinah atau tidak berzinah menjadi sulit untuk menentukannya, karena itu hal ini dikembalikan lagi kepada hati masing-masing orang yang bersangkutan. Di titik ini masing-masing orang dapat mengukur dengan jujur dari dalam hatinya yang terdalam, sudah sampai seberapa jauh kedewasaan iman mereka di dalam usaha mereka belajar kerohanian kepada Tuhan Yesus.
Untuk menentukan orang berzinah atau tidak maka perkataan Tuhan Yesus dalam Injil Matius ( Mat. 5:27-32 ) dapat menjadi acuan, yaitu:
Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.
Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa, dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka.
Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka.
Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya.
Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah. ( Mat. 5:27-32 )
1. "Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya."
Ada dua tahap yang menjadikan orang dapat dikatakan "berzinah", tahap yang pertama orang itu memandang perempuan; dan tahap selanjutnya menginginkannya. Tetapi perkataan Tuhan Yesus ini masih belum begitu terang bagi pembaca Injil dalam bahasa terjemahannya, karena itu perlu dikaji lebih dalam lagi.
Memandang perempuan, biarpun kalimat ini ditujukan kepada para kaum pria namun jelas perkataanNya ini berlaku pula bagi kaum perempuan, yang memandang lawan jenisnya dengan cara yang sama. Karena dalam kasus lain pernah juga Tuhan Yesus dihadapkan dengan seorang perempuan penjinah (Yoh. 8:3-10). Dalam hal ini yang dipersoalkanNya adalah cara memandang lawan jenisnya; yaitu bila seseorang memandang lawan jenisnya dengan hasrat berahi, sehingga gairah seksualnya bangkit maka ia termasuk sebagai orang yang dimaksudkan oleh Tuhan Yesus dengan kalimat di atas.
Menginginkannya, kata ini mengandung arti yang jelas bila ditambahkan kata keterangan, karena kata ganti obyek penderita dibelakang kata "menginginkan" yang dimaksud adalah perempuan itu atau lawan jenisnya, tetapi menginginkan perempuan itu untuk apa tidak dikatakanNya lebih jelas. Mungkin para pendengarNya pada waktu itu sudah mengerti maksud perkataanNya itu, yaitu untuk melakukan hubungan seksual dengannya yang sudah bangkit gairahnya itu. Pada tahap ini memang secara fisik ia belum melakukan perbuatan itu, tetapi biarpun demikian Tuhan Yesus sudah memperhitungkannya sebagai perbuatan zinah.
Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?" Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Ia pun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?" Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang (Yoh. 8:3-11)
2. "Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah."
Disamping perkataan di atas (yang pertama), Tuhan Yesus juga mengatakan kalimat ke dua yang berkaitan dengan praktek kawin-cerai yang banyak terjadi pada masa itu dan pada masa sekarang praktek perceraian juga masih banyak dilakukan, bahkan oleh orang-orang percaya yang menikah di gereja dengan "upacara sumpah" untuk tidak bercerai sampai maut memisahkan mereka.
Pada kalimat yang ke dua ini Tuhan Yesus mengatakan bahwa orang yang bercerai atau diceraikan kemudian kawin lagi maka "perkawinan yang baru" itu dianggap tidak syah dan diperhitungkan sebagai perbuatan zinah, biarpun secara sosial , kenegaraan dan kelembagaan sudah dianggap syah. Hal seperti ini terjadi karena adanya penilaian yang berbeda antara "dunia" dan kerohanian. Dalam "kerohanian Kristen" yang diajarkan Tuhan Yesus, yang dipentingkan adalah kemurnian / kesucian hati manusia. Tuhan melihat hati manusia dari pada apa yang nampak dikerjakannya karena setiap tindakan mempunyai motivasi nya sendiri dan masing-masing orang melakukan tindakan yang sama bisa mempunyai motivasi yang berbeda, bahkan satu orang yang sama melakukan suatu perbuatan yang sama pada kesempatan lain bisa pula mempunyai motivasi yang berbeda. ( Ibr. 4:11-13). Pada dasarnya perkawinan adalah suatu kelonggaran (dispensasi) yang diberikan Tuhan kepada manusia agar dapat hidup mensucikan dirinya (1 Kor. 7:6-16 )
Hal ini kukatakan kepadamu sebagai kelonggaran, bukan sebagai perintah.Namun demikian alangkah baiknya, kalau semua orang seperti aku; tetapi setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang seorang karunia ini, yang lain karunia itu. Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tinggal dalam keadaan seperti aku. Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu. Kepada orang-orang yang telah kawin aku -- tidak, bukan aku, tetapi Tuhan -- perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya. Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya. Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang saudara beristerikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia. Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu. Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh isterinya dan isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus. Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera. Sebab bagaimanakah engkau mengetahui, hai isteri, apakah engkau tidak akan menyelamatkan suamimu? Atau bagaimanakah engkau mengetahui, hai suami, apakah engkau tidak akan menyelamatkan isterimu? (1 Kor. 7:5-16).
Karena itu baiklah kita berusaha untuk masuk ke dalam perhentian itu, supaya jangan seorang pun jatuh karena mengikuti contoh ketidaktaatan itu juga. Sebab firman Allah hidup dan kuat dan lebih tajam dari pada pedang bermata dua mana pun; ia menusuk amat dalam sampai memisahkan jiwa dan roh, sendi-sendi dan sumsum; ia sanggup membedakan pertimbangan dan pikiran hati kita. Dan tidak ada suatu makhluk pun yang tersembunyi di hadapan-Nya, sebab segala sesuatu telanjang dan terbuka di depan mata Dia, yang kepada-Nya kita harus memberikan pertanggungan jawab. (Ibr. 4:11-13)