Minggu, 27 November 2011

PERKAWINAN MENURUT TUHAN YESUS



Perkawinan dalam perspektif Kristen mempunyai kekhususan tersendiri, karena perkawinan menurut perspektif kristen merupakan dispensasi / kelonggaran yang diberikan Tuhan kepada orang beriman, perkawinan bukan merupakan perintah Allah yang selama ini dipahami oleh orang kebanyakan, yang menggunakan dasar ayat -ayat Perjanjian Lama (Kej.1:28; 9:1; 35:11) .Karena Perjanjian Lama adalah hanya gambaran dari kehendak dan rencana Allah terhadap umat Nya. Penggambaran tentang beranak cucu sebenarnya lebih bersifat rohani, dimana Allah menghendaki setiap orang beriman untuk mempunyai keturunan rohani, anak rohani dan cucu rohani. Perkawinan tidak dilarang dengan pertimbangan bahwa bila tidak kawin dapat terbakar oleh hawa nafsunya sendiri (1Kor7:9) yang akan mematikan rohani orang beriman. Sedangkan kehendak dan rencana Nya adalah supaya manusia dapat menguduskan dirinya dan menjadi sempurna seperti Dia, sehingga bisa hidup bahagia bersamaNya dalam Kerajaan Sorga. Maka hukum perkawinan Kristen yang berlaku adalah perkataan Yesus :“Apa yang telah dipersatukan oleh Allah, tidak boleh diceraikan manusia”(Mat.19:6), karena hanya maut atau kematian yang dapat memisahkan mereka dari pasangannya.

Tuhan Yesus jelas tidak menentang perkawinan, tetapi Ia tidak memberikan sedikit celah pun untuk bercerai bagi perkawinan orang-orang beriman. Sehingga apabila dikemudian hari pasangan itu ada masalah atau ketidak-cocokan diantara mereka, maka mereka harus mau saling mengoreksi diri dan menerima kekurangan pasangannya agar mereka dapat hidup bahagia dan membahagiakan pasangannya. Dalam hal ini jelas pengajaran yang diberikan oleh Tuhan kepada orang beriman, yaitu biarpun mereka tidak dapat memenuhi kehendak Allah secara maksimal, tetapi mereka diharapkan dapat mengalami pertumbuhan iman bersama pasangannya, sehingga mereka dapat memperoleh keselamatan yang dijanjikan Allah. Bilamana pasangannya meninggal, yang masih hidup memperoleh kebebasan sebagai orang merdeka. Dan ia bebas memilih apakah hendak mencari pasangan lagi, atau hidup mensucikan diri bagi Allah. Kepada mereka yang mencari pasangan lagi maka hukum yang berlaku adalah “Setiap orang yang menceraikan istrinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah” (Luk.16:18). Hukum diatas hanya berlaku bagi orang-orang beriman, dan tidak berlaku bagi orang yang tidak beriman. Bila seorang tidak beriman bercerai dari pasangannya, kemudian ia mengikut Yesus, maka ia dianggap sebagai orang baru dan masa lalunya tidak diperhitungkan. Karena segala dosa dan kesalahannya sudah ditebus oleh kematian dan darah Yesus. Ia bebas kawin dengan pasangan yang dipilihnya.

Jika ada pasangan yang karena sesuatu hal kemudian memutuskan untuk berpisah, maka masing-masing tidak diperbolehkan mencari pasangan lain sebagai penggantinya, selama pasangannya masih hidup.Jika seorang beriman ditinggal mati oleh pasangannya dan mempunyai anak yang masih belum dewasa, maka sebaiknya ia menunda perkawinannya sampai anaknya mandiri, karena anak itu masih menjadi tanggung-jawab dan berhak mendapat pemeliharaan dari orang tuanya yang masih hidup. Jika seorang tidak beriman yang mempunyai istri lebih dari satu, kemudian percaya kepada Yesus maka ia wajib untuk meninggalkan semua istrinya dan hidup dengan istri yang pertama saja. Jika istri yang pertama tidak mau percaya kepada Yesus dan ada diantara istrinya yang percaya kepada Yesus, maka istrinya yang beriman itu boleh menjadi pasangan hidupnya . Jika ada lebih dari satu istrinya yang mau beriman kepada Yesus, maka yang menjadi pasangan hidupnya adalah istri yang lebih tua. Sedangkan istri yang diceraikan bebas untuk mencari pasangan hidupnya menurut hukum diatas. Demikianlah perkawinan menurut Tuhan Yesus, maka murid-murid Nya memilih untuk tidak kawin saja (Mat.19:10).Tetapi menurut Tuhan Yesus orang yang tidak kawin ada tiga sebab, tetapi satu yang dikehendaki Tuhan Yesus, adalah tidak kawin karena Kerajaan Allah. Injil Matius mencatat perkataan Tuhan Yesus didalam pasal 19:12, yang berbunyi:“… Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga.”

Orang yang tidak dapat kawin karena mempunyai cacad pada alat reproduksinya sejak dari lahir, jelas orang demikian tidak mungkin dapat memilih pasangannya, karena tidak akan ada yang mau mengawininya atau dikawininya.

Orang yang tidak dapat kawin karena orang lain, banyak yang menyebabkannya antara lain, karena dikebiri orang lain (hal ini terjadi pada jaman kerajaan, dimana pelayan-pelayan laki-laki di istana raja harus dikebiri, untuk menghindari perjinahan didalam istana). Atau karena terjadi kecelakaan yang menyebabkan alat reproduksinya rusak. Atau karena penyakit yang merusak alat reproduksinya. Atau karena tidak ada yang mau kawin dengannya.

Orang yang tidak kawin karena Kerajaan Sorga, adalah orang yang karena imannya memilih untuk tidak kawin dan menyerahkan hidupnya seutuhnya kepada Tuhan sebagai persembahan yang hidup dan bagi pelayanan kepada Tuhan.

Ayat diatas itu telah disalah tafsirkan oleh beberapa orang beriman pada abad-abad awal kekristenan, mereka mengamalkan ayat ini dengan melakukan praktek mengebiri diri sendiri. Praktek naif seperti itu adalah suatu hal yang keliru, karena yang dikehendaki Tuhan adalah kesucian hati bukan perbuatan pengebirian diri secara jasmani. Hal ini sebenarnya sudah diajarkan didalam Perjanjian Lama dengan perintah sunat, yang menjadi tanda agar bangsa Israel mengingat perintah Allah agar tidak melakukan perbuatan zinah. Seorang yang tidak kawin atau yang dikebiri sekalipun, bila hidupnya tidak mengalami pembaharuan diri, keberadaannya tidak akan diperhitungkan Allah, karena ia dipandang Tuhan sebagai seorang jahat yang harus mendapatkan hukuman kekal. Karena yang dinilai Nya adalah buah Roh yang dihasilkan imannya, yaitu: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, penguasaan diri (Gal.5:22 ).

Seorang yang mempunyai Kasih maka : Ia harus orang yang sabar, murah hati, tidak cemburu, tidak megahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain. Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran. Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu (1Kor.13:4-7).

Seorang yang mempunyai sukacita, adalah orang yang menjalani hidup dengan hati yang gembira, bergairah, peramah dan murah senyum, dimana ia menjalani hidupnya tanpa merasa mempunyai beban yang sangat berat.

Seorang yang mempunyai damai sejahtera , adalah orang yang selalu bersyukur atas apa yang diperolehnya sebagai berkat dari Tuhan, tidak ambisius, tidak serakah, dan jiwanya selalu dalam keadaan tenang .

Seorang yang mempunyai kesabaran adalah orang yang selalu dapat menunggu segala sesuatu, dapat mengerti kelemahan orang lain dan mempunyai persediaan maaf yang tidak terbatas.

Seorang yang mempunyai kemurahan adalah orang yang selalu mau memberi kepada orang lain, baik waktu, harta benda, maupun hidupnya sekalipun.

Seorang yang mempunyai kebaikan adalah orang yang selalu melakukan segala sesuatu demi kepentingan orang lain.

Seorang yang mempunyai kesetiaan adalah orang yang tidak mudah berubah pikiran dan melakukan segala sesuatu sesuai dengan apa yang dipikirkan dan yang telah diucapkannya.

Seorang yang mempunyai kelemahlembutan adalah orang yang memperlakukan orang lain dengan penuh kasih dan perhatian.

Seorang yang mempunyai penguasaan diri adalah orang yang dapat menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta tidak melakukan segala sesuatu yang dibenci Tuhan.

Tidak ada komentar: