3. Zinah
Luk.16:14-18 Semuanya itu didengar oleh orang-orang Farisi, hamba-hamba uang itu, dan mereka mencemoohkan Dia. Lalu Ia berkata kepada mereka: "Kamu membenarkan diri di hadapan orang, tetapi Allah mengetahui hatimu. Sebab apa yang dikagumi manusia, dibenci oleh Allah. Hukum Taurat dan kitab para nabi berlaku sampai kepada zaman Yohanes; dan sejak waktu itu Kerajaan Allah diberitakan dan setiap orang menggagahinya berebut memasukinya. Lebih mudah langit dan bumi lenyap dari pada satu titik dari hukum Taurat batal. Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah."
Dalam perikop ini Tuhan Yesus Kristus seolah-olah mengganti topik tentang uang atau mamon, tetapi dokter Lukas memberikan keterangan kepada pembaca, bahwa beberapa orang Farisi yang berusaha mencobai Nya adalah hamba-hamba uang, sehingga pembaca Injil mendapat jembatan untuk memahami perkataan Nya mengenai topik "zinah" yang berkaitan dengan praktek kawin cerai yang diberlakukan orang Farisi dengan melegalisirnya atau menjadikannya 'legal' menggunakan hukum Taurat (Mrk.10:1-12).
Mrk.10:1-12 Dari situ Yesus berangkat ke daerah Yudea dan ke daerah seberang sungai Yordan dan di situpun orang banyak datang mengerumuni Dia; dan seperti biasa Ia mengajar mereka pula. Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?" Tetapi jawab-Nya kepada mereka: "Apa perintah Musa kepada kamu?" Jawab mereka: "Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai." Lalu kata Yesus kepada mereka: "Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu. Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah."
Orang Farisi adalah anggota suatu golongan agama dan politik yang penting pada zaman Perjanjian Baru (Luk.13:31); sama dengan Parisi (Mrk.7:1 TKB). Mula-mula kaum Farisi mempertahankan tradisi para nabi, sedangkan kaum Saduki mempertahankan tradisi para imam (Kis 23:6-10). Kemudian kaum Farisi lebih mengutamakan hal menaati hukum (Kis 26:5). Mereka membuat macam-macam peraturan kecil yang tak berarti, dengan maksud agar dapat menaati secara sempurna setiap peraturan dalam Perjanjian Lama. Banyak orang Farisi sungguh-sungguh bersifat tulus akan agamanya (Kis 5:34-39). Akan tetapi banyak yang lainnya hanya menonjolkan segala upacara agama secara lahiriah saja, dengan sudah melupakan intinya (Mat 23).*
*Ensiklopedia Alkitab Praktis, W>N. McElrath- Billy Mathias, Edisi ke dua, 1989, Lembaga Literatur Baptis jl Tamansari 16 Bandung,
Tetapi yang menjadi topik pembahasan pada perikop di atas adalah orang-orang Farisi yang menjadi hamba uang atau hamba Mamon. Sebagai kelanjutan dari pembahasan kata kunci ke dua : "setia" yang telah dibahas sebelumnya, kata kunci yang ke 3 adalah kata "zinah" yang berkaitan dengan praktek yang dilakukan orang-orang Farisi, sebagai elit Yahudi, dan yang juga dilakukan masyarakat Yahudi pada umumnya. Ini adalah praktek akal-akalan orang Farisi agar dapat kawin cerai dengan tidak kehilangan kehormatan dan wibawanya, karena mereka sebagai pemimpin dan ahli Taurat tidak dapat memenuhi perintah hukum Taurat yang ke 7 dari Sepuluh Perintah Allah (dekalog); yang sebenarnya bukan hanya melarang perceraian saja, melainkan mempunyai tuntutan yang jauh lebih luas dari pada hanya perceraian saja. Sebagaimana diajarkan Tuhan Yesus Kristus, bahwa orang yang melakukan "zinah" sudah diperhitungkan mulai dari dalam hatinya (Mat,5:27-32)
Mat.5:27-32. Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya. Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa, dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka. Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka. Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.
Dan mengikuti ajaran Tuhan, rasul Paulus menetapkan orang yang diperbolehkan menjadi penatua (Yun: presbuteros atau majelis gereja) salah satu syaratnya yang harus dipenuhi adalah hanya "mempunyai satu istri," disamping harus seorang yang mempunyai iman yang sudah berbuah (Tit.1:5-16). Dikatakan satu istri, tentu yang dimaksudkan adalah istri sejak muda, bukan istri satu tetapi hasil praktek kawin-cerai.
Tit.1:5-16. Aku telah meninggalkan engkau di Kreta dengan maksud ini, supaya engkau mengatur apa yang masih perlu diatur dan supaya engkau menetapkan penatua-penatua di setiap kota, seperti yang telah kupesankan kepadamu, yakni orang-orang yang tak bercacat, yang mempunyai hanya satu isteri, yang anak-anaknya hidup beriman dan tidak dapat dituduh karena hidup tidak senonoh atau hidup tidak tertib. Sebab sebagai pengatur rumah (yun. oikonomos) Allah seorang penilik jemaat harus tidak bercacat, tidak angkuh, bukan pemberang, bukan peminum, bukan pemarah, tidak serakah, melainkan suka memberi tumpangan, suka akan yang baik, bijaksana, adil, saleh, dapat menguasai diri dan berpegang kepada perkataan yang benar, yang sesuai dengan ajaran yang sehat, supaya ia sanggup menasihati orang berdasarkan ajaran itu dan sanggup meyakinkan penentang-penentangnya. Karena sudah banyak orang hidup tidak tertib, terutama di antara mereka yang berpegang pada hukum sunat. Dengan omongan yang sia-sia mereka menyesatkan pikiran. Orang-orang semacam itu harus ditutup mulutnya, karena mereka mengacau banyak keluarga dengan mengajarkan yang tidak-tidak untuk mendapat untung yang memalukan. Seorang dari kalangan mereka, nabi mereka sendiri, pernah berkata: "Dasar orang Kreta pembohong, binatang buas, pelahap yang malas." Kesaksian itu benar. Karena itu tegorlah mereka dengan tegas supaya mereka menjadi sehat dalam iman, dan tidak lagi mengindahkan dongeng-dongeng Yahudi dan hukum-hukum manusia yang berpaling dari kebenaran. Bagi orang suci semuanya suci ; tetapi bagi orang najis dan bagi orang tidak beriman suatupun tidak ada yang suci, karena baik akal maupun suara hati mereka najis. Mereka mengaku mengenal Allah, tetapi dengan perbuatan mereka, mereka menyangkal Dia. Mereka keji dan durhaka dan tidak sanggup berbuat sesuatu yang baik.
Dengan menghubungkan antara hamba mamon dengan kata "zinah" maka dapat dipahami, perkataan Tuhan Yesus di atas adalah satu peringatan kepada orang yang mengagungkan uang, bahwa mereka akan terperangkap ke dalam perzinahan, yang akhirnya akan membawa mereka kepada maut (Mat 7:21; 1Kor.6:9-10) walaupun mereka telah beriman kepada Tuhan Yesus Kristus.
Hal itu terjadi bila gereja mengijinkan perkawinan ke dua terhadap orang yang bercerai dari pasangan yang disahkan dan berkati dalam nama Tuhan. Karena mereka telah mengabaikan firman Tuhan dengan sengaja. dan mereka berdalih merestui untuk menghindarkan mereka dari dosa perzinahan. Mereka sebenarnya mengetahui praktek pernikahan ulang di atas sebenarnya melanggar perintah Tuhan. Dan praktek seperti itu terjadi oleh karena ragi orang Farisi dan ragi Herodes yang telah mencemari dan mengkhamirkan gereja (Mrk.8:15).
Yang disebut ragi orang Farisi adalah kelakuan dan perbuatan sebagian besar orang Farisi yang munafik, sedangkan ragi Herodes adalah perbuatan tidak senonoh dengan mengawini Herodias istri Filipus, saudaranya, sehingga kemudian diprotes oleh Yohanes Pembaptis (Mrk.6:17).
Hal itu terjadi bila gereja mengijinkan perkawinan ke dua terhadap orang yang bercerai dari pasangan yang disahkan dan berkati dalam nama Tuhan. Karena mereka telah mengabaikan firman Tuhan dengan sengaja. dan mereka berdalih merestui untuk menghindarkan mereka dari dosa perzinahan. Mereka sebenarnya mengetahui praktek pernikahan ulang di atas sebenarnya melanggar perintah Tuhan. Dan praktek seperti itu terjadi oleh karena ragi orang Farisi dan ragi Herodes yang telah mencemari dan mengkhamirkan gereja (Mrk.8:15).
Yang disebut ragi orang Farisi adalah kelakuan dan perbuatan sebagian besar orang Farisi yang munafik, sedangkan ragi Herodes adalah perbuatan tidak senonoh dengan mengawini Herodias istri Filipus, saudaranya, sehingga kemudian diprotes oleh Yohanes Pembaptis (Mrk.6:17).
Mat.7:21 Bukan setiap orang yang berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-Ku yang di sorga.
1Kor.6:9-10 Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.
Mrk.8:15 Lalu Yesus memperingatkan mereka, kata-Nya: "Berjaga-jagalah dan awaslah terhadap ragi orang Farisi dan ragi Herodes."
Mrk.8:15 Lalu Yesus memperingatkan mereka, kata-Nya: "Berjaga-jagalah dan awaslah terhadap ragi orang Farisi dan ragi Herodes."
Mrk.6:17 Sebab memang Herodeslah yang menyuruh orang menangkap Yohanes dan membelenggunya di penjara berhubung dengan peristiwa Herodias, isteri Filipus saudaranya, karena Herodes telah mengambilnya sebagai isteri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar